Indikator kinerja merupakan salah satu syarat penting untuk mengukur keberhasilan kinerja suatu instansi, maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pelalawan dalam menetapkan rencana strategis harus tetap mengacu pada visi, misi, tujuan dan sasaran serta indikator kinerja yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Pelalawan tahun 2016-2021.
Lebih lanjut lagi indikator kinerja tidak hanya di gunakan pada saat menyusun suatu komponen yang sangat penting dalam penyusun suatu perencanaan kinerja. Dan ini telah di tunjang dengan adanya berbagai macam peraturan perundang-undangan yang telah mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk menentukan indikator kinerja pada saat penyusunan perencanaan.
Dengan adanya penetapan indikator kinerja pada saat merencanakan kinerja, maka akan lebih meningkatkan kualitas dari perencanaan tersebut serta dapat menghindari dari penetapan sasaran yang sulit untuk diukur serta di buktikan secara objektif tingkat keberhasilannya.
Berdasarkan analisis dan evaluasi atas capaian kinerja tahun-tahun sebelumnya serta dengan memperhatikan indikator kinerja di bidang Pekerjaan Umum yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Pelalawan tahun 2016-2021, maka secara lebih terinci. Indikator kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pelalawan untuk tahun 2016-2021 dapat dilihat pada tabel 6.1
Indikator Kinerja PD yang mengacu pada tujuan dan sasaran RPJMD Tahun 2016-2021
No | Indikator Kinerja | Kondisi kinerja pada awal priode RPJMD | Target Capaian Setiap Tahun | Kondisi kinerja pada akhir priode RPJMD | Ket | ||||
2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | |||||
1 | Panjang jalan kondisi mantap | ||||||||
2 | Jalan kondisi baik | ||||||||
3 | Rasio jaringan irigasi | ||||||||
4 | Panjang jalan yang dicadangkan sebagai jalan nasional | ||||||||
5 | Panjang jalan yang dicadangkan sebagai jalan propinsi | ||||||||
6 | Akses sanitasi layak | ||||||||
7 | Kawasan kumuh | ||||||||
8 | Cakupan air bersih perpipaan | ||||||||
9 | Maturitas penyelenggaraan SPIP |