VISI

Visi merupakan pernyataan cita-cita atau impian akan suatu keadaan atau kondisi yang akan dicapai di masa akan datang. Kondisi yang ingin dicapai tersebut merupakan kondisi pada akhir priode tertentu yang dapat diukur capaiannya melalui usaha pembangunan. Usaha pembangunan yang dilaksanakan pada umumnya berorientasi dalam rangka untuk memberikan pelayanan atau meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Visi Pemerintah Daerah atau Visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan merupakan gambaran kesuksesan yang ingin dicapai dalam waktu 5 (lima) tahun kedepan yang disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pelalawan tahun 2005-2025.

Dengan memperhatikan potensi Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia, Budaya serta permasalahan yang berkembang dimasyarakat serta berpedoman RPJPD Kabupaten Pelalawan, maka Visi Pembangunan Kabupaten Pelalawan Tahun 2016-2021 dirumuskan sebagai berikut :

 

“INOVASI MENUJU PELALAWAN EMAS”

(Ekonomi Mandiri, Aman dan Sejahtera)

 

Pengertian pokok-pokok visi diterjemahkan sebagai berikut:

  1. Inovasi merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan inovasi. Inovasi merupakan semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Inovasi juga merupakan upaya memacu kretarivitas daerah untuk meningkatkan daya saing daerah yang dilindungi tanpa ada kekhawatiran menjadi objek pelanggaran hukum. Inovasi merupakan perubahan dan pembaharuan pola pelayanan dan pola kerja menjadi lebih efektif, efisien, terciptanya kreatifitas dan trobosan baru baik dalam pelayanan langsung ke masyarakat maupun dalam pemecahan masalah yang dihadapi.
  2. Pelalawan merupakan daerah otomom atau wilayah administratif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902);
  3. EMAS merupakan akronim dari Ekonomi Mandiri, Aman dan Sejahtera yakni kondisi daerah yang memiliki perekonomian yang mandiri yang ditopang potensi dan kemampuan sumber daya daerah yang dimiliki, keadaan yang aman dimana terjalinnya hubungan yang harmonis antar masyarakat, terciptanya kondusivitas daerah, serta sejahtera dalam arti terpenuhinya kebutuhan material dan spritual masyarakat.

Inovasi Menuju Pelalawan EMAS berarti pembangunan yang didorong upaya, gerakan dan prakarsa inovatif menuju Kabupaten Pelalawan yang mandiri dalam ekonomi, aman dan sejahtera dalam kehidupan Sosial kemasyarakatan. Mandiri dalam ekonomi berarti memiliki komitmen dan konsistensi yang tinggi untuk memberdayakan kemampuan dan sumberdaya daerah.

MISI

Untuk mencapai visi Inovasi Menuju Pelalawan EMAS (Ekonomi Mandiri, Aman dan Sejahtera), maka Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah menetapkan 7 (tujuh)  Misi, yaitu :

  1. Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia Unggul, Beriman, Bertaqwa dan Berbudaya Melayu;
  2. Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan;
  3. Meningkatkan Penguatan Sistem Inovasi untuk Mendukung Perekonomian Daerah yang Kuat dan Berdaya Saing Tinggi;
  4. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur;
  5. Meningkatkan Kinerja Birokrasi dan Otonomi Desa;
  6. Meningkatkan Investasi dan Pengelolaan Sumberdaya Unggulan Daerah Berbasis Kerakyatan dan Partisipasi Masyarakat yang Berkelanjutan;
  7. Menciptakan Ketertiban dan Keamanan.

Penjelasan masing-masing Misi di atas adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia Unggul, Beriman, Bertaqwa dan Berbudaya Melayu.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menyangkut aspek pendidikan, kemampuan dan keterampilan hidup, serta kualitas keimanan dan ketaqwaan mutlak dilaksanakan. Hal tersebut perlu dilakukan sejak dini dan terus menerus sehingga Kabupaten Pelalawan dapat memiliki pondasi kokoh, yang mampu menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dalam pengetahuan dan keterampilan, melestarikan dan mengamalkan nilai-nilai budaya, serta memiliki iman dan taqwa.

  1. Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan.

Kondisi kesehatan masyarakat dalam suatu wilayah sangat mempengaruhi kualitas pembangunan dan kualitas hidup masyarakat itu sendiri. Tanpa tubuh yang sehat, maka akan sangat sulit bagi seluruh aktor pembangunan di Pelalawan melakukan pembangunan di segala bidang. Mengingat arti penting kesehatan, maka salah satu fokus pembangunan untuk lima tahun ke depan adalah peningkatan kualitas kesehatan masyarakat yang diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Kualitas lingkungan merupakan aspek yang sangat penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat, termasuk di dalamnya lingkungan alam sekitar. Salah satu bencana lingkungan yang sering sekali menimpa kabupaten Pelalawan adalah bahaya kebakaran hutan. Untuk itu diperlukan upaya maksimal dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan. Selain itu, kesehatan masyarakat harus pula ditopang dengan penyediaan air bersih yang layak, penanganan kawasan kumuh dan akses terhadap sanitasi lingkungan.

  1. Meningkatkan Penguatan Sistem Inovasi untuk Mendukung Perekonomian Daerah yang Kuat dan Berdaya Saing Tinggi.

Percepatan kemandirian ekonomi dan peningkatan daya saing Kabupaten Pelalawan tidak mungkin dapat dilakukan dengan cara biasa atau business as usual. Hal ini memerlukan langkah-langkah terobosan yang berbasiskan pengetahuan untuk menghasilkan inovasi (pembaruan) di berbagai bidang, difusinya serta meningkatkan proses pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan dinamika pembangunan Kabupaten Pelalawan.

Penguatan sistem inovasi merupakan suatu pendekatan pembangunan Kabupaten Pelalawan berbasis pengetahuan, sebagai langkah terobosan yang dilakukan secara sistemis-sistematis, menyeluruh (holistik), serta mengedepankan kerjasama (kolaborasi) antar elemen pembangunan. Penguatan sistem inovasi Kabupaten Pelalawan difokuskan untuk menghasilkan dampak strategis sebagai berikut : (1) Berkembangnya ekosistem yang kondusif bagi kreativitas-keinovasian di daerah; (2) Meningkatnya nilai tambah (produktivitas) dari potensi khas industri unggulan daerah; (3) Berkembangnya kapasitas inovatif daerah dan sentra pertumbuhan baru daerah; (4) Berkembangnya bisnis-bisnis inovatif di daerah; (5) Meningkatnya pemenuhan kebutuhan dasar rakyat dan daya dukung pembangunan Pelalawan yang berkelanjutan.

Sebagai pedoman umum bagi arah kebijakan, digunakan kerangka kebijakan inovasi atau kerangka heksagon, yakni : (1) Memperbaiki iklim/lingkungan bagi berkembangnya inovasi dan bisnis; (2) Meningkatkan daya dukung penyediaan teknologi/inovasi dan kemampuan pengguna teknologi/inovasi; (3) Memperbaiki keterkaitan/interaksi, jaringan dan pelayanan yang berbasis pengetahuan/teknologi; (4) Meningkatkan budaya kreatif-inovatif; (5) Meningkatkan keterpaduan/koherensi dalam penguatan sistem inovasi; dan (6) Meningkatkan penyelarasan sejalan dengan dinamika perkembangan global.

  1. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur.

Infrastruktur merupakan faktor penunjang bagi berbagai aktivitas masyarakat di dalam suatu wilayah. Penyediaan sarana dan prasarana infrastruktur yang memadai,  efektif dan efisien mutlak diperlukan untuk mendorong pengembangan wilayah sesuai dengan struktur dan pola ruang yang telah direncanakan.

Penyediaan dan layanan infrastruktur yang baik dan sesuai dengan standar selain akan sangat menunjang aktivitas perekonomian, juga meningkatkan aksesibilitas suatu lokasi/daerah serta meningkatkan kualitas hidup penghuni di wilayah tersebut.

  1. Meningkatkan Kinerja Birokrasi dan Otonomi Desa.

Pelaksanan pembangunan akan berjalan dengan optimal apabila ditunjang oleh aparatur pemerintah yang profesional, bersih, memiliki etos kerja dan komitmen yang tinggi serta didukung teknologi informasi dan komunikasi yang handal. Hal ini diharapkan dapat menjamin kinerja pemerintahan dalam menciptakan pelayanan publik yang prima, serta menciptakan kepastian hukum, transparansi dan akuntabilitas publik, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa.

Otonomi desa mendorong terwujudnya desa mandiri yang mampu memberdayakan potensi yang dimiliki untuk menciptakan kemandirian, kemakmuran dan kesejahteraan di tingkat desa. Melalui otonomi desa, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat semakin dekat ke tingkat yang paling bawah yaitu desa. Misi mewujudkan desa mandiri dan sejahtera di Kabupaten Pelalawan bukanlah sekedar mimpi belaka, tetapi yakin bisa dicapai dengan langkah dan terobosan baru, niat tulus ikhlas, serta usaha optimal dari seluruh elemen masyarakat yang bersinergi dengan pemerintah.

  1. Meningkatkan Investasi dan Pengelolaan Sumberdaya Unggulan Daerah Berbasis Kerakyatan dan Partisipasi Masyarakat yang Berkelanjutan.

Kabupaten Pelalawan memiliki kekuatan dari potensi ekonomi untuk membangun kemandirian ekonomi.Sumber daya berupa kekayaan alam di sektor gas alam, batubara, bentonit, kaolin, pasir kuarsa, pariwisata dan perkebunan merupakan potensi unggulan. Beberapa di antaranya adalah gas alam di Kecamatan Langgam, fenomena alam gelombang pasang Bono di Kecamatan Teluk Meranti,dan karet serta kelapa sawit yang berkembang hampir di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan. Potensi daerah tersebut dapat menjadi modal daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi Pelalawan bila dikelola secara optimal dengantetap memperhatikan keseimbangan lingkungan.

Dari beberapa potensi ekonomi tersebut, Kabupaten Pelalawan memiliki potensi pariwisata yang sangat eksotis untuk dikembangkan menjadi potensi unggulan daerah sebagai tujuan pariwisata nasional dan dunia, antara lain gelombang pasang “Bono” dan Taman Nasional Tesso Nilo. Gelombang Bono sejak ratusan tahun silam menurut legenda merupakan perwujudan tujuh hantu yang kerapkali membolak-balikkan kapal dan memakan korban. Namun bagi peselancar dunia gelombang yang terjadi karena pasang surut tersebut justru jadi surga berselancar. Jika di laut mereka hanya bisa berselancar 30 detik dalam satu gelombang, di atas Bono mereka bisa menikmati  30-60 menit.  Gelombang Bono yang berkategori tidal robe, merupakan salah satu obyjek wisata berselancar terbaik di dunia. Destinasi wisata tersebut, apabila dikelola dengan baik berpotensi sebagai sumber penggerak pembangunan ekonomi masyarakat yang berwawasan lingkungan.

Pengelolaan kekayaan alam unggulan dibarengi dengan penciptaan iklim investasi yang kondusif termasuk kepastian hukum dan berusaha di wilayah Pelalawan. Komitmen tersebut menuntut adanya penerapan good governance dan pelayanan prima dari pemerintah daerah. Tanpa manajemen pemerintahan yang baik dan bersih, maka akan sulit untuk menciptakan kemandirian ekonomi yang benar-benar mampu memberi kesejahteraan bagi rakyat.

Potensi pangan daerah yang cukup besar perlu dikelola dengan optimal dalam rangka mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional, serta peningkatan pendapatan dan nilai tukar petani tanaman pangan, peternak, pekebun, nelayan dan petani ikan. Potensi ekonomi lainnya terus didorong dalam rangka memberantas kemiskinan.

  1. Menciptakan Ketertiban dan Keamanan.

Penduduk Kabupaten Pelalawan terdiri dari multi etnis, hampir seluruh suku ada di wilayah ini. Dengan kemajemukan ini, masyarakat Pelalawan terus melestarikan nilai-nilai hidup bermasyarakat saling toleransi dan hormat menghormati.

Penciptaan ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan sehari-hari sangat diperlukan agar tercipta rasa aman di masyarakat dalam menjalankan seluruh aktivitasnya. Kondisi lingkungan yang aman, tertib dan nyaman tidak saja berdampak positif bagi masyarakat yang hidup di wilayah ini, namun juga sangat baik bagi pencitraan daerah. Kondisi wilayah yang aman, tentram dan tertib menjadi salah satu daya tarik investasi yang diperlukan untuk meningkatkan perekonomian wilayah.